Pengurus Koperasi Syariah Ciptakarya Maju RW 07 Sialangmunggu Resmi Dikukuhkan
Pengurus Koperasi Syariah Ciptakarya Maju RW 07 Kelurahan Sialangmunggu periode 2026-2029 resmi dikukuhkan
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pengurus Koperasi Syariah Ciptakarya Maju RW 07 Kelurahan Sialangmunggu periode 2026-2029 resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang dihadiri unsur Pemerintah Kota Pekanbaru, tokoh masyarakat, serta anggota koperasi, kemarin. Pengukuhan dilakukan oleh Dinas Koperasi Kota Pekanbaru yang diwakili Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, Ir. Riswandi, M.Eng, mewakili Kepala Dinas Koperasi Kota Pekanbaru, H. Idrus.
Dalam sambutannya, Riswandi mengapresiasi terbentuknya kepengurusan baru yang telah dilengkapi dengan Dewan Pengawas Syariah dan Pengawas Konvensional. Menurutnya, struktur organisasi yang lengkap menjadi modal penting bagi koperasi untuk berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Saya yakin dengan kepengurusan yang telah dikukuhkan hari ini, koperasi ini dapat berkembang lebih maju dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya," ujarnya.
Riswandi juga menegaskan pentingnya peran koperasi dalam membangun perekonomian masyarakat. Ia mengajak warga untuk aktif menjadi anggota dan mengembangkan koperasi sebagai wadah ekonomi bersama yang berlandaskan nilai-nilai syariah.
Sementara itu, Ketua Koperasi Syariah Ciptakarya Maju, Jabarullah, S.Sos., M.Pd, mengajak seluruh anggota untuk berperan aktif dalam memajukan koperasi. Menurutnya, keberhasilan koperasi sangat bergantung pada partisipasi anggotanya.
"Anggota harus rajin dan aktif. Mari kita terus meningkatkan simpanan agar modal koperasi semakin kuat sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh anggota," katanya.
Ketua RW 07 Kelurahan Sialangmunggu yang juga menjabat sebagai Ketua Pengawas Konvensional Khairul Amri SPi, turut mengajak seluruh anggota menjadi duta atau marketing bagi koperasi. Ia berharap setiap anggota dapat mengajak warga dan masyarakat luas bergabung sebagai anggota sehingga koperasi semakin berkembang.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan dan berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Acara pengukuhan turut dihadiri Anggota DPRD Kota Pekanbaru Edi Azhar. Ia menyambut baik berdirinya Koperasi Syariah Ciptakarya Maju dan menilai koperasi syariah dapat menjadi salah satu solusi dalam memperkuat ekonomi masyarakat melalui sistem yang sesuai dengan prinsip syariah.
Ketua Dewan Pengawas Syariah, Jhoni Ardan Nardan, Ph.D, menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi dalam pembinaan dan pengawasan agar koperasi berjalan sesuai prinsip syariah serta terus berkembang.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri Dewan Pengawas Prof. Dr. Rahman Karnila, Arhipen Yapentra, serta sejumlah tokoh masyarakat di lingkungan RW 07 Kelurahan Sialangmunggu yang memberikan dukungan terhadap pengembangan koperasi sebagai pilar pemberdayaan ekonomi warga. ***

Tulis Komentar